JAKARTA, iNews.id – Viral di media sosial seorang pengemudi Mitsubishi Xpander ngamuk tak terima ditegur polisi saat masuk jalur busway alias Transjakarta. Bahkan, pengemudi itu ngotot berputar balik meski di depannya ada larangan untuk putar arah.
Potongan video tersebut diunggah akun Instagram @infojkt24 yang memperlihatkan sebuah Xpander berwarna hitam berhenti di ujung jalur Transjakarta. Seorang pria paruh baya yang diyakini pengemudi mobil MPV tersebut sedang beradu argumen dengan polisi.
Baca Juga
Kenali Kode Lampu Sein Biasa Diberikan Sopir Bus dan Truk, Awas Jangan sampai Nyeruduk
“Pengendara pribadi masuk jalur busway, dan di depan ada rambu larangan putar balik. Dia di-stop sama polisi malah ngamuk-ngamuk,” tulis unggahan video tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan (arah Pasar Senen), Pulo Mas, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2024). Disebutkan, pengemudi tak terima dihentikan polisi karena telah melanggar lalu lintas.
Baca Juga
Viral Truk Kecelakaan akibat Tak Paham Kode Lampu Sein Sopir Bus, Netizen: Jam Terbang Kurang Tinggi
Seperti diketahui, kendaraan pribadi dilarang masuk atau melintas di jalur Transjakarta yang tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
“Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan,” kata peraturan tersebut.
Baca Juga
Viral Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet saat Demo Memanas, Mahasiswa dan Polisi Auto Joget
Sebelum masuk jalur khusus busway sudah terdapat rambu larangan masuk kecuali bus Transjakarta. Pelanggar rambu akan dijerat Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287.
Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, para pengendara kendaraan pribadi yang menerobos jalur busway bisa mendapat hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Baca Juga
Viral Bocah Buka Usaha Klakson Telolet Sekali Pencet Rp2.500, Netizen: Apakah Ini Generasi Emas
Editor : Dani M Dahwilani