JAKARTA – Terkuak adanya suap dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Salah satu yang mendapat suap adalah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Bahkan Zarof sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, serta seorang pengacara Lisa Rahman.
Ketika penggeledahan terhadap Zarof, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti uang Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg. Diduga barang bukti tersebut hasil gratifikasi sejak 2012-2022.
Zarof tercatat memiliki harta Rp51.419.972.176. Terdiri tanah, bangunan sampai kendaraan.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Zarof Ricar:
Tanah dan Bangunan Rp45.508.902.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 859 m2/380 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Warisan Rp26.642.435.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/400 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Warisan Rp7.963.387.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1029 m2/322 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp2.761.248.000
4. Tanah Seluas 1295 m2 di Kab/Kota Tangerang, Warisan Rp2.411.290.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/140 m2 di Kab/Kota Denpasar,Warisan Rp825.936.000
6. Tanah Seluas 2337 m2 di Kab/Kota Solok, Warisan Rp23.370.000
7. Tanah Seluas 168 m2 di Kab/Kota Bandung, Warisan Rp1.500.000.000 8. Tanah Seluas 106 m2 di Kab/Kota Bandung, Warisan Rp150.000.000
9. Tanah Seluas 166 m2 di Kab/Kota Bandung, Warisan Rp120.000.000
10. Tanah Seluas 51 m2 di Kab/Kota Bandung, Warisan Rp220.000.000
11. Tanah Seluas 1194 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, Warisan Rp130.000.000 12. Tanah Seluas 1040 m2 di Kab/Kota Tangerang, Hasil Sendiri Rp1.550.774.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 1335 m2/186 m2 di Kab/Kota Cianjur, Warisan Rp1.210.462.000
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari