Tanjungpinang, CNN Indonesia —
Petugas BP Batam membongkar rumah warga di sejumlah kampung yang ada di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam Kepulauan Riau.
Pembongkaran itu berlangsung sejak Rabu (24/7) hingga waktu yang belum ditentukan.
Belasan petugas melakukan pembongkaran rumah warga di beberapa kampung di antaranya Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Sembulang Camping, Sembulang Pasir merah dan Sembulang Mekar Lestari.
“Iya benar, ada petugas dari BP Batam masuk kampung kami Rabu (24/7), mau bongkar rumah warga yang setuju relokasi, akibat proyek Rempang Eco City,” kata Iron, warga kampung Sembulang Pasir Merah saat dihubungi pada Kamis (25/7).
Iron mengatakan mereka yang membongkar rumah warga tidak hanya orang luar Pulau Rempang, namun ada juga warga kampung setempat yang diberi upah Rp150 ribu per hari.
Dia mengatakan warga yang bertahan merasa senang atas pembongkaran rumah warga yang setuju direlokasi. Mereka tidak bisa pulang kampung karena tak memiliki rumah lagi di kampung.
Menurutnya, petugas BP Batam juga membujuk warga yang tidak setuju relokasi untuk segera mendaftar agar mendapat rumah baru di Tanjung Banon. Namun warga tetap menolak direlokasi.
Warga Kampung Sembulang Hulu, Miswandi, juga membenarkan adanya petugas BP Batam datang ke kampungnya untuk melakukan pembongkaran rumah warga yang setuju direlokasi untuk dipindahkan ke rumah baru di Tanjung Banon.
Menurutnya, ada warga yang melakukan pembongkaran rumahnya sendiri. Dia sudah mendaftarkan diri setuju direlokasi akibat dampak proyek Rempang Eco City.
“Iya, memang betul ada pembongkaran seperti di Sembulang Tanjung kemaren itu, nama dia Kasmah. Dia daftar, cuman dia enggak ambil rumah di Tanjung Banon, dia bongkar untuk ambil barang di rumah dia, untuk pindah ke rumah baru dia di Jembatan 1 Barelang,” katanya.
Lebih lanjut, Miswandi mengatakan saat kegiatan pembongkaran rumah warga, petugas BP Batam masuk ke kampung dan minta izin melalui Lurah, Seklur, Kasi dan RT/RW di Kelurahan Sembulang.
Namun, saat tiba di pintu masuk, mereka menemui ibu-ibu yang berjaga di posko yang diportal selama 24 jam.
“Warga di Kampung Kelurahan Sembulang, lebih suka, lebih bagus, rumah warga yang setuju direlokasi, karena kalau tidak dibongkar mereka sesuka hati mereka balik ke kampung,” ujarnya.
Iron dan Miswandi juga mengatakan mereka yang setuju direlokasi dan mendapatkan rumah baru di Tanjung Banon, bukan warga asli kampung setempat.
Dikonfirmasi terpisah pada Kamis (25/7), Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait belum memberikan keterangan terkait pembongkaran rumah warga di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
(arp/pmg)