Polisi Kerahkan 1.088 Personel Amankan Pendaftaran Pilkada Jakarta

  • Share

ilustrasi: Polisi amankan Kantor KPU RI(AFP)

POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.088 personel untuk mengamankan pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Pengamanan kami melibatkan 1.088 personel selama periode pendaftaran Cagub dan Cawagub DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (27/8).

Ade Ary menjelaskan, personel tersebut terdiri atas Satuan Tugas Daerah (Satgasda) sebanyak 669 personel dan Satuan Tugas Resor (Satgasres) sebanyak 319 personel.

Baca juga : Polisi Persilakan Warga Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta

“Sasaran pengamanan yakni di KPUD DKI Jakarta dijaga sebanyak 669 personel dan di KPU RI, Menteng sebanyak 319 personel,” ujarnya.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Diketahui, KPU DKI mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

KPU DKI Jakarta membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta pada 18-27 Agustus 2024 untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.

Terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam DPS di seluruh wilayah DKI Jakarta. (P-5)

Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *