JAKARTA, iNews.id – Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengkritik rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu. Rencana itu dinilai bentuk kegagalan dan kewalahan dalam mengelola sampah di Jakarta.
“Ide tersebut membuktikan Pj Gubernur Heru Budi kewalahan dan gagal mengatasi masalah sampah di Jakarta, sehingga mencoba mencari pengalihan untuk menutupi kegagalan itu,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (25/8/2024).
Baca Juga
Sampah Numpuk di Pinggiran Jalan, Warga Depok Mengeluh Bau Busuk
Dia mengatakan penumpukan sampah di Jakarta masih menjadi masalah serius yang belum terpecahkan meski Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata dia, timbulan sampah di Jakarta terus naik selama dua tahun terakhir. Sedangkan jumlah sampah yang tertangani semakin berkurang.
Baca Juga
Mengapa Indonesia Menjadi Penyumbang Sampah Laut Terbesar di Dunia?
Mengutip data SIPSN, dia mengungkapkan timbulan sampah di ibu kota meningkat jadi 3,14 juta ton pada 2023 dari sebelumnya 3,11 juta ton pada 2022. Sedangkan jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada 2023.
Ali menambahkan, tidak heran rencana Heru Budi untuk melakukan kajian pembangunan proyek pulau sampah di Jakarta ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada pertengahan Agustus 2024. Dia mendukung pendapat DPRD DKI Jakarta yang meminta Heru Budi fokus dan serius mengatasi masalah sampah dengan program-program yang telah dibuat oleh Pemprov DKI sebelumnya.
Baca Juga
Industri Semen Diminta Pakai Limbah Sampah untuk Kurangi Konsumsi Batu Bara, Begini Caranya
Ali menilai program penanganan masalah sampah di Jakarta yang dijalankan oleh Heru Budi tidak sesuai dengan praktik terbaik alias best practice kota-kota besar di dunia. Menurut dia, langkah Heru Budi yang mendorong pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara, tidak tepat untuk kota sebesar Jakarta.
Editor : Rizky Agustian