PEMBANGKIT Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di kawasan Suralaya, Banten, akan menggunakan hidrogen hijau dan amonia hijau dalam proses produksinya.
Senior Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) Farid Wijaya berharap PLTU lain dapat meniru inisiatif ini.
“Jika sudah berhasil di PLTU tertentu dan dengan mempertimbangkan aspek keteknisan yang sesuai, adopsi hidrogen dan amoniak bisa dilakukan di PLTU lainnya,” kata Farid lewat keterangan yang diterima, Sabtu (27/7).
Baca juga : Semen Merah Putih Raih Penghargaan Internasional WCA Climate Action
Farid menekankan pentingnya penyiapan media penyimpanan hidrogen yang aman, dapat diandalkan, dan murah secara operasional.
PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang akan menggunakan amonia dan hidrogen hijau, mendampingi batu bara.
Langkah ini selaras dengan peta jalan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060, yang terfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan.
Baca juga : Miliki Agrowisata, UMSU akan Menjadi Percontohan Kampus Hijau di Indonesia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam situs resminya menjelaskan, hidrogen dan amonia tidak hanya akan digunakan sebagai energi baru, namun juga sebagai penyimpanan dan pembawa energi untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Farid juga menuturkan, hidrogen dan amonia memiliki peran penting dan diproyeksikan akan mengganti peran penting dari bahan bakar fosil sebagai komoditas energi maupun komoditas kimia bahan baku industri.
Peran hidrogen, lanjut Farid, sangat besar. Belakangan ini banyak negara berlomba-lomba menempatkan posisinya sebagai teknologi hub, produsen maupun konsumen.
Baca juga : Pakar: Pertamina Kunci Pembangunan Nusantara Sustainability Hub di IKN
“Hidrogen yang menjadi proyeksi masa depan itu adalah hidrogen rendah jejak emisi karbon, khususnya hidrogen hijau yang berasal dari elektrolisis air dan listrik energi terbarukan,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, Indonesia saat ini memiliki kebutuhan sekitar 1,8 juta ton per tahun hidrogen yang dihasilkan dari bahan bakar fosil, atau dikenal dengan hidrogen abu-abu dengan emisi karbon tinggi.
Di kesempatan terpisah, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah bisa mengajak universitas untuk mengembangkan co-firing, sehingga pada saatnya bisa 100% menggunakan amonia.
Baca juga : Tambah Kapasitas Mesin, Produksi Biomassa PLTU Tembilahan Riau Serap Tenaga Kerja Lokal
“Memang butuh penelitian dan pengembangan sehingga ditemukan teknologi untuk mengolah amonia yang dapat digunakan oleh pembangkit listrik,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pada periode inisiasi saat ini, hidrogen hijau dan amonia hijau sedang diuji-coba untuk co-firing PLTU.
“Hasil awal dari uji coba menunjukkan bahwa co-firing amonia dapat mengurangi emisi CO2 secara signifikan tanpa mengorbankan efisiensi operasional pembangkit,” katanya
Meski demikian, hasil ini bervariasi tergantung pada proporsi amonia yang digunakan dan karakteristik teknis PLTU.
Menurutnya, tantangan teknis yang dihadapi meliputi penanganan korosi dan pengendalian emisi NOx (nitrogen oksida) yang dapat meningkat karena pembakaran amonia.
Selain itu, sedang dilakukan penelitian dan studi terkait pengaruh besaran/persentase campuran amonia terhadap biaya pokok pembangkitan tenaga listrik.
Sebelumnya, PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9 dan 10 bersama Doosan Enerbility (Korea Selatan) menandatangani nota kesepahaman dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisnis KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, pada September tahun lalu.
Keduanya bersepakat untuk menjadikan PLTU atau Pembangkit Listrik Ultra Selective Catalytic Reduction (USCR) Jawa 9 dan 10 sebagai pembangkit hibrid pertama yang menggunakan amonia dan hidrogen hijau atau ramah lingkungan.
President Director IRT, Peter Wijaya mengatakan, pembangkit Listrik USCR ini bersama pembangkit lainnya yang ada di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan. (Z-6)