PALEMBANG, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 23 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus. Satu di antara mereka caleg gagal yang kehabisan uang dan nekat menjadi pengedar sabu.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti 7 kilogram narkotika jenis sabu. Narkoba ini kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan diberi cairan pembersih.
Baca Juga
Jaringan Narkoba Lapas Terbongkar, 43 Paket Sabu dan 1.050 Obat Terlarang Disita di Cirebon
“Ada 13 laporan polisi dengan 23 tersangka yang ditangkap. Kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 7.415,45 gram sabu dan 589 butir pil ekstasi yang sepanjang Agustus ini,” ujarnya, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, ada salah satu tersangka berinisial AH yang merupakan mantan calon legislatif (caleg). Namun AH gagal saat maju Pileg 2024 di Kota Kota Lubuklinggau.
Baca Juga
Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng
“Salah satu tersangka ini (AH) mantan calon caleg gagal. Dari keterangan tersangka dia menjadi pengedar karena buntu (kurang uang),” katanya.
Polisi menangkapnya dengan metode undercover buy atau penyaraman. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.
Baca Juga
Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta
Editor: Donald Karouw