Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

  • Share

PALEMBANG, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 23 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus. Satu di antara mereka caleg gagal yang kehabisan uang dan nekat menjadi pengedar sabu.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti 7 kilogram narkotika jenis sabu. Narkoba ini kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan diberi cairan pembersih.

“Ada 13 laporan polisi dengan 23 tersangka yang ditangkap. Kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 7.415,45 gram sabu dan 589 butir pil ekstasi yang sepanjang Agustus ini,” ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Menurutnya, ada salah satu tersangka berinisial AH yang merupakan mantan calon legislatif (caleg). Namun AH gagal saat maju Pileg 2024 di Kota Kota Lubuklinggau.

“Salah satu tersangka ini (AH) mantan calon caleg gagal. Dari keterangan tersangka dia menjadi pengedar karena buntu (kurang uang),” katanya.

Polisi menangkapnya dengan metode undercover buy atau penyaraman. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.

Editor: Donald Karouw

Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *