Ini Pidana Kriminal dan Harus Ada Reformasi PPDS

  • Share

JAKARTA, iNews.id – Hasil investigasi dr. Aulia Risma yang diduga bunuh diri menemukan fakta baru, yaitu dipalak senior sebesar Rp20-40 juta. DPR RI pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem Program Pendidikan Spesialis (PPDS) yang diketahui kental dengan unsur bullying.

“Perundungan di lingkungan pendidikan tidak bisa lagi dianggap sepele. Reformasi sistem pendidikan kedokteran spesialis dan pengawasan yang sangat ketat mutlak dilakukan,” ujar Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, Senin (2/9/24). 

Hasil penyelidikan sementara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemalakan dokter Aulia terjadi sejak semester pertama dari Juli-November 2022. Arzeti mengatakan, masalah ini sudah masuk ranah pidana.

“Kasus ini harus perhatian khusus karena ini bentuk pemerasan, sudah kriminal dan sangat meresahkan. Harus ada pertanggunjawaban secara pidana. Ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan bukan lagi soal fisik dan mental, tapi pemerasan juga,” tuturnya.

Menurut Arzeti, kasus Aulia menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan residensi dokter spesialis. Apalagi perundungan tersebut terjadi di lingkungan profesi yang sangat dihargai oleh banyak masyarakat yaitu dokter. 

“Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk berbenah. Perundungan di lingkungan pendidikan, apalagi di bidang kedokteran, sangat merusak proses pembentukan karakter dan kualitas profesional calon dokter yang akan melayani masyarakat,” jelas Arzeti. 

Editor : Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow

Aktifkan Lokasimu untuk dapatkan berita menarik di sekitarmu



Lihat Berita Lainnya


Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved


Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *