JAKARTA, iNews.id – Hyundai telah mendaftarkan mobil sport utility vehicle (SUV) baru di Indonesia. Diketahui, mobil tersebut adalah Hyundai Venue yang masuk dalam segmen SUV kompak.
Hyundai Venue telah terdaftar dalam Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di laman Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya, ada tiga varian yang telah didaftarkan Hyundai dalam laman tersebut.
Baca Juga
Iba Lihat Kimberly Ryder dan Anak Naik Angkot, John LBF Tak Hanya Beri Mobil juga Biayai Isi Bensin
Menariknya, NJKB termurah dari Hyundai Venue sebesar Rp155 juta yang disinyalir akan menjadi SUV termurah dari produsen asal Korea Selatan itu. Sementara yang lainnya memiliki NJKB Rp170 juta dan Rp180 juta.
Perlu diketahui, nilai jual tersebut bukanlah harga on the road (OTR) mobil tersebut. Nilai itu belum termasuk pajak-pajak sehingga kalau nanti benar akan diluncurkan di Indonesia harganya bisa di atas NJKB.
Baca Juga
Raffi Ahmad Kenang Motor Pertama Pemberian sang Ayah Yamaha F1ZR Hilang Digondol Maling
Nantinya, NJKB tersebut akan ditambahkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya.
Sebagai informasi, Hyundai Venue telah meluncur di beberapa negara Asia. Di India, mobil ini ditawarkan dengan tiga pilihan mesin, yaitu mesin 1.000 cc turbo, mesin bensin N/A 1.200 cc, dan mesin diesel 1.500 cc.
Baca Juga
Raffi Ahmad dan Ariel Noah Touring Pakai Motor Bebek Jadul Saksi Perjuangan Hidup Sebelum Sukses
Editor : Dani M Dahwilani