Hendak Jual 8 Bayi ke Bali, Pelaku Sindikat TPPO Ditangkap di Depok : Okezone Megapolitan

  • Share





TPPO Penjualan Bayi (foto: dok MPI)












DEPOK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap delapan pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) bayi di wilayah hukum Depok, Jawa Barat. Adapun dua bayi jenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi dengan nilai puluhan juta.

“Sudah terjadi beberapa waktu lalu kita tangani ada sindikat penjualan bayi, jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli saat itu tersangka diketahui akan menjual bayi kepada seseorang sehingga di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan didapati saat itu ada dua bayi yang akan dijual satu laki, satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres, Senin (2/9/2024).

“Jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta dibawa ke Bali menggunakan mobil, setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta. Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan di bawa ke Bali. Kita telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang dari orangtua bayi suami istri, ada yang belum suami istri dan kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir, yang menyebarkan melalui iklan dan akan menjual bayi di Bali. Penyelidikannya kita mulai dari sini karena kejadiannya awal di Depok,” tambahnya.

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *