Enam Penganiaya Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Akan Dipindahkan ke Nusakambangan : Okezone Megapolitan

  • Share





Ilustrasi Tahanan Tewas












DEPOK – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana belum mengetahui soal rencana pemindahan enam narapidana (napi) pelaku pengeroyokan tahanan berinisial RA (26) ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Akibat pengeroyokan tersebut, korban tewas di rumah tahanan (rutan) Kelas I Cilodong, Depok.

Arya mengatakan, bahwa penanganan pihaknya sampai selesai penyidikan. Sebab kepolisian hanya melakukan proses hukum atas perbuatan pelaku.

“Ya belum ada informasi penangan kita sampai mereka selesai penyidikan kalaupun ada kebijakan Kemenkumham atau Rutan itu diserahkan kesana. Selama masih dalam proses kita masih ada. Saya enggak tahu, kita hanya melakukan proses hukum,” kata Arya di Mapolres Depok, Selasa (3/9/2024).

Saat ini kata dia, proses hukumnya sudah berjalan dan naik penyidikan, sedangkan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga tewas.

“Namun demikian karena tersangka ini di dalam rutan karena sebagai tahanan maka penahanannya tetap di sana, cuma saat divonis bebas, bebas masa hukuman kita akan lanjutkan dengan penahanan lanjutan terkait kasus yang pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia,”pungkasnya.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cilodong, Depok, Lamarta Surbakti mengatakan enam pelaku pengeroyokan tahanan berinisial RA (26) hingga tewas terancam pencabutan hak remisi.

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *