JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024. Komisi VII DPR meminta pemerintah melakukan persiapan dengan matang agar kebijakan berjalan efektif.
“Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat,” ujar Anggota Komisi VII Abdul Kadir Karding, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Pembelian BBM Subsidi bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Bisa Isi Pertalite
Menurut Karding, kebijakan ini akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat jika pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.
“Maka pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.
Baca Juga
Jokowi Ungkap Alasan Mau Batasi Pembelian BBM Subsidi: Polusi dan Efisiensi APBN
Editor : Faieq Hidayat