Dana Pensiun Tak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun : Okezone Economy

  • Share

JAKARTADana pensiun tak bisa cair sebelum 10 tahun berlaku mulai Oktober 2024. Peserta dana pensiun baru bisa mencairkan dananya setelah masa kepesertaan mencapai 10 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas OJK untuk Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa 80% dari saldo Manfaat Pensiun dengan nilai di atas Rp500.000.000, setelah perhitungan pajak PPh 21, mengharuskan peserta memilih produk Anuitas dari perusahaan asuransi jiwa.

Produk Anuitas ini memberikan manfaat berupa pembayaran bulanan kepada peserta setelah pensiun, atau kepada janda/duda dan anak, dengan jangka waktu yang ditentukan.

“Di mana untuk PPIP yang pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke program anuitas, kecuali pendapatan di bawah pertumbuhan bisa diambil secara tunai, dan kita meminta mulai Oktober tidak boleh melakukan surender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun,” ujar Ogi dalam acara HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Kamis (5/9/2024).


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Lebih jauh, Ogi menjelaskan pencairan anuitas tersebut yang sebetulnya membuat Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak pernah mengalami kenaikan. Sebab 80% dana tersebut hatus dibelanjakan produk anuitas.

“Ini yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK itu tidak pernah naik, karena begitu (dana) masuk, keluar dari PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) masuk anuitas, dan dicairkan hanya kurang dari sebulan, meskipun kena penalty cukup besar,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini yang kurang selaras dengan tujuan dan manfaat program pensiun. Karena kerap lebih dahulu dicairkan melalui produk anuitas yang bisa dicairkan secara bertahap.

Baca selengkapnya : Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Selama 10 Tahun, Berlaku Mulai Oktober 2024

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *