KASUS kematian mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga tuntas. Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI sembilan tahun lalu.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mematikan kasus ini belum ditutup. Penyidik Polres Metro Depok disebut masih berupaya mencari alat bukti untuk mencari sosok tersangka dalam kasus ini.
“Kita bukan mau membuka lagi, kasusnya masih terbuka dan tidak pernah ditutup dan kewajiban saya adalah mencari alat bukti semaksimal mungkin untuk melanjutkan kasus ini,” kata Arya di Polda Metro Jaya, Kamis (27/6).
Baca juga : Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna
Arya mengungkapkan kerumitan dalam kasus kematian Akseyna Ahad Dori. Salah satunya, soal identita. Menurut dia, itu menjadi salah satu kendala bagi penyidik pada saat proses pencarian alat bukti.
“Akseyna itu kendalanya di awal, karena begitu Akseyna itu tenggelam tidak diketahui identitasnya, jadi diketahui identitasnya itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali. Ada waktu enam hari buat si pelaku kalau emang bener dibunuh untuk menghilangkan barang bukti merubah apa segala macem,” ujar dia.
Menurut dia, ada celah saat penyidik mencari alat bukti. Sehingga, Arya meyakini kehilangan enam hari merupakan hal yang sulit bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti.
Baca juga : Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Divonis Penjara Seumur Hidup
Arya mengatakan, sejauh ini sudah 38 saksi yang dimintai keterangan. Namun, tidak semua saksi mengetahui secara persis kasus tewasnya Akseyna.
“Ada 38 saksi tapi saksinya itu banyak yang tidak mendukung situasinya, misalnya ada yang bilang iya benar si Akseyna kos di sini, tapi tidak yang menyatakan kejadian itu,” ujar dia.
Selain itu, Arya juga mengungkit kos di bilangan Beji, Kota Depok, tempat Akesyna tinggal. Dia mengatakan, saat itu tempat kos sudah dalam keadaan bersih.
Baca juga : Mahasiswa Universitas Indonesia Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati
“Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih,” ucap dia.
Terlepas dari itu, Arya mengatakan penyidik kini kembali menelaah beberapa barang bukti yang sudah diamankan. Salah satunya, sepucuk surat dengan tulisan, “Will not return for eternity, please don’t search for existence, my apologies for everything”. Surat itu ditemukan Jibril, teman Aksyena Ahad Dori di kamar kos tersebut.
Arya mengatakan, penyidik menggandeng ahli Grafologi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap tulisan tangan tersebut. Di samping itu, Arya mengungkapkan sejatinya penyidik telah mengantongi orang-orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, kendalanya ada di alat bukti.
Baca juga : Pembunuh Mahasiswa UI dan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
“Tidak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain,” ucap dia.
Menurut dia, penyidik harus berhati-hati dalam mencari terduga pelaku. Untuk menentukan seseorang sebagai tersangka, kata dia, tidak bisa sembarangan setidaknya harus mengantongi dua alat bukti permulaan.
Akseyna merupakan mahasiswa S1 Jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013. Dia ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.
Mulanya, Akseyna diduga bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, “Will not return for eternity, please don’t search for existence, my apologies for everything”.
Namun, hipotesis awal itu terbantahkan setelah Polresta Depok menggandeng penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut membantu mengusut kasus tersebut. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh. (Yon/P-5)