JAKARTA – Pembatasan BBM subsidi kembali didengungkan. Rencananya akan dilakukan mulai 1 Oktober 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil.
Okezone pun telah merangkum fakta-fakta menarik terkait pembatasan BBM subsidi, Sabtu (31/8/2024):
1. Pertimbangan BBM Subsidi Dibatasi
Jokowi mengatakan pertimbangan pertama adalah berkaitan dengan polusi udara yang banyak terjadi di kota besar, terutama Jakarta. Lalu pertimbangan kedua adalah pemerintah ingin adanya efisiensi anggaran terutama pada 2025.
“Yang pertama ini terkait dengan polusi terutama di Jakarta. Dan yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025,” terang Presiden Jokowi.
2. Dibatasi Mulai 1 Oktober
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari